CSR Periode VI

CSR Proper Emas

 

 

INVESTASI

Rp. 5.500.000,-/Peserta

 

AGENDA PELATIHAN :

 

DURASI

MATERI

METODA PENYAMPAIN

09.00-09.45

1.      CSR dan PROPER Hijau & Emas

Paparan & Diskusi

09.45-10.30

2.      Konsep CSR Berbasis ISO26000 SR

Paparan & Diskusi

11.00-12.00

3.      GCG dan CSR

Paparan & Diskusi

13.00-13.45

4.      Manfaat  implementasi CSR

Studi kasus

13.45-14.30

5.      Tahapan implementasi CSR pada perusaahan

Paparan & Diskusi

·       Pemetaan Interaksi Perusahaan dan stakeholder

Simulasi

15.00-15.45

·       Pemetaan isu-isu sosial relevan

Simulasi

15.45-16.30

·       Analisis usulan tanggung jawab perusahaan dan prioritasnya

Simulasi

09.00-09.45

REVIEW HARI PERTAMA

Paparan dan diskusi

09.45-10.30

·         Rumusan tanggung jawab sosial yang diakui pihak terkait

Simulasi

11.00-12.00

·         Rumusan strategi, program dan indikator capaian dalam perspektif bisnis dan stakeholder

Simulasi

13.00-13.45

·         Perumusan sistem monitoring dan evaluasi

Paparan dan diskusi

15.00-15.45

6.       Konsep Merancang Program CSR

Paparan dan diskusi

15.45-16.30

·         Pengembangan Masyarakat dan Konsep perbaikan kondisi lingkungan sosial ekonomi

Paparan dan diskusi

09.00-09.45

REVIEW HARI KEDUA

Paparan dan diskusi

09.45-10.30

7.       Teknik Pembuatan program (Perencanaan Partisipatif)

Simulasi

11.00-12.00

8.       Perencanaan : Pemetaan sosek dan stakeholder

Simulasi

13.00-13.45

9.       Merumuskan undangan

Simulasi

15.00-16.00

10.    Teknik  perencanaan partisipatif

Simulasi

16.00-16.30

PENUTUPAN

 

Dokumentasi PPU

Berdasarkan  Pasal  13  ayat  (3)  Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan  penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan kewenangan, peran, dan tanggung jawab masing-masing. Sebagai  upaya  peningkatan  kinerja  dalam pengendalian pencemaran  dan/atau  kerusakan lingkungan hidup, diperlukan penanggung jawab pengendalian pencemaran udara yang kompeten. Untuk menghasilkan sumber daya yang kompeten, Lembaga Kimia dan Limbah B3 Indonesia (LKB3I) ikut berperan aktif  dalam menyebarkan informasi dan pengetahuan dalam bentuk Training Pengendalian Pencemaran Udara

Dokumen Proper Periode XXV

Mrs. Puji as Trainer,after shaking hands and submit the certificate to both of The Participant Of Proper Training.

Foto Bersama Auditor Lingkungan

Foto Bersama Praktek Audit Lingkungan Periode V dengan Peserta:

 Dwi Susanto (PT Sinclair Knight Merz ), Martin Trisunu Wibowo(PT Sinclair Knight Merz), Ir. Yuddi Agustiar(PT Sonokeling), Ir. Darul Aksa, MP (PT Lintas Karya Envirtama),  Syafrudin Raharjo(Universitas Negeri Papua),   Rusli Anwar(Politani Samarinda), FX Guruh Rusdiyanto(PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk), DR.Ir. Benny Mirman Chalik, MS, Abdul Munir(PT Pupuk Iskandar Muda),   Darmawan Darwis(PT Prima Aras Jaya), Ir.Titien Setiyo Rini, MT (Universitas Wijaya Kusuma Surabaya), Masnellyarti Hilman (PT PPLI), Ir. Bambang Irianto R. MM (PT Indonesia Asahan Aluminium), Tience Darmiati ( Pusdiklat KLH)

 

Subcategories